Selasa, 23 April 2013

10 Rambu Unik Ala Indonesia

10 Rambu Unik Ala Indonesia


Rambu lalu lintas secara fungsi untuk ditaati guna keselamatan pengendara, dengan simbol yang jelas dan ketika malam hari bisa memantulkan cahaya. Meski sudah cukup jelas namun masih ada saja pengendara yang tidak menghiraukan rambu tersebut.
Rambu lalu lintas merupakan salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk lambang, huruf, angka, kalimat dan perpaduan di antaranya. Rambu digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Hal ini yang menjadi dasar dari beberapa orang untuk memasang rambu lalu lintas dengan bentuk dan kata unik, dengan tujuan para pengendara lebih memperhatikan. Sebab jika rambu biasa-biasa saja kurang diperhatikan.
Ketika rambu lalu lintas kurang ditaati, kemungkinan terjadinya kecelakaan juga akan semakin besar.

1. Kurang Cepat

Pada jalur belokan, sudah sepatutnya untuk memperlambat laju kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan. Mayoritas pada jalan yang memiliki tikungan diberi rambu menikung, agar pengendara mengurangi kecepatan laju kendaraan, tapi untuk rambu ini justru malah sebaliknya 'kurang cepat'.
 2. Pemabuk Dilarang Parkir
Huruf 'P' coret mayoritas digunakan untuk larangan parkir. Tetapi berbeda dengan rambu yang satu ini bukan larangan untuk parkir melainkan dikususkan bagi pemabuk dan pengguna narkoba.
 3.  Jalur Sepur / Jalur Kereta

Penanda berhenti yang berada di jalur penyebrangan rel kereta api memang sudah seperti pada umumnya. Namun ada tulisan menggunakan bahasa jawa 'awas sepur jalur wajib tolah-toleh' yang lebih menekankan pada para penyebrang rel untuk melihat sekeliling terlebih dahulu sebelum menyebrangi jalur tersebut.


 4. Terminal Wates
Pada rambu ini hanya sebuah plang yang bertuliskan 'awas kecelakaan rumahsakit jauh'. Kalimat ini memberikan larangan kepada pengguna jalan untuk tidak kecelakaan di jalur tersebut sekaligus lebih berhati-hati.
 5. Motor Sering Hilang
Rambu ini memang terkesan asal dibuat dengan tulisan di atas beaner, namun memberikan larangan dengan bahasa perhatian kepada pengendara untuk tidak parkir di area tersebut.



6.
Yang membedakan pada rambu STOP ini dengan yang lainnya yakni tulisan yang menggunakan kalender jawa. Langan tersebut dikhususkan pada hari pahing antara pukul 06.00-12.00 wib.










7. Dilarang Istirahat

1.      
Rambu yang berbentuk seperti ini biasanya digunakan untuk menunjukkan tempat, tetapi pada rambu ini malah berisi tulisan yang menimbulkan makna ambigu. Kata 'istirahat dibawah mobil', bisa berarti dikolong kendaraan.








8. Dilarang Kecelakaan
Rambu ini hanya berisi pesan bahwa tidak boleh kecelakaan di jalur tersebut, sebab jauh dari rumah sakit. Jika sampai kecelakaan di tempat tersebut, terlalu sulit untuk mendapat pertolongan medis.










9. Setajam 'Silet'
Tulisan pada rambu ini digunakan untuk membesar-besarkan keadaan, tapi juga menjadi peringatan yang tegas untuk para pengguna jalan.













10. Rambu Terbalik










SUMBER