10 Rambu Unik Ala Indonesia
Rambu lalu lintas secara fungsi untuk ditaati guna keselamatan pengendara, dengan simbol yang jelas dan ketika malam hari bisa memantulkan cahaya. Meski sudah cukup jelas namun masih ada saja pengendara yang tidak menghiraukan rambu tersebut.
Rambu lalu lintas merupakan salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk lambang, huruf, angka, kalimat dan perpaduan di antaranya. Rambu digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Hal ini yang menjadi dasar dari beberapa orang untuk memasang rambu lalu lintas dengan bentuk dan kata unik, dengan tujuan para pengendara lebih memperhatikan. Sebab jika rambu biasa-biasa saja kurang diperhatikan.
Ketika rambu lalu lintas kurang ditaati, kemungkinan terjadinya kecelakaan juga akan semakin besar.
1. Kurang Cepat
Pada jalur belokan, sudah sepatutnya untuk
memperlambat laju kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan. Mayoritas pada jalan
yang memiliki tikungan diberi rambu menikung, agar pengendara mengurangi
kecepatan laju kendaraan, tapi untuk rambu ini justru malah sebaliknya 'kurang
cepat'.
Huruf 'P'
coret mayoritas digunakan untuk larangan parkir. Tetapi berbeda dengan rambu
yang satu ini bukan larangan untuk parkir melainkan dikususkan bagi pemabuk dan
pengguna narkoba.
Penanda berhenti
yang berada di jalur penyebrangan rel kereta api memang sudah seperti pada
umumnya. Namun ada tulisan menggunakan bahasa jawa 'awas sepur jalur wajib
tolah-toleh' yang lebih menekankan pada para penyebrang rel untuk melihat
sekeliling terlebih dahulu sebelum menyebrangi jalur tersebut.
Pada rambu ini hanya sebuah plang yang
bertuliskan 'awas kecelakaan rumahsakit jauh'. Kalimat ini memberikan larangan
kepada pengguna jalan untuk tidak kecelakaan di jalur tersebut sekaligus lebih
berhati-hati.
Rambu ini
memang terkesan asal dibuat dengan tulisan di atas beaner, namun memberikan
larangan dengan bahasa perhatian kepada pengendara untuk tidak parkir di area
tersebut.
Yang membedakan pada rambu STOP ini dengan yang
lainnya yakni tulisan yang menggunakan kalender jawa. Langan tersebut
dikhususkan pada hari pahing antara pukul 06.00-12.00 wib.
7. Dilarang Istirahat
1.
Rambu yang
berbentuk seperti ini biasanya digunakan untuk menunjukkan tempat, tetapi pada
rambu ini malah berisi tulisan yang menimbulkan makna ambigu. Kata 'istirahat
dibawah mobil', bisa berarti dikolong kendaraan.
8. Dilarang Kecelakaan
Rambu ini hanya berisi pesan bahwa tidak boleh
kecelakaan di jalur tersebut, sebab jauh dari rumah sakit. Jika sampai
kecelakaan di tempat tersebut, terlalu sulit untuk mendapat pertolongan medis.
9. Setajam 'Silet'
Tulisan pada
rambu ini digunakan untuk membesar-besarkan keadaan, tapi juga menjadi
peringatan yang tegas untuk para pengguna jalan.
10. Rambu Terbalik
SUMBER