Sabtu, 15 Juni 2013

Siap - Siap BBM Naik Setelah 17 Juni 2013

Jakarta - Pemerintah memberikan sinyal kenaikan harga BBM subsidi yaitu premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter akan berlaku setelah 17 Juni 2013, atau usai pengesahan APBN Perubahan (APBN-P) 2013.

Seperti diketahui, kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan usai APBN-P 2013 disetujui yang isinya terdapat anggaran kompensasi rakyat miskin, termasuk bantuan langsung tunai sementara masyarakat (Balsem).

"Ada administrasi, tidak bisa saat diketok tanggal 17 Juni, langsung ada DIPA-nya segala macam. Jadi BBM naik segera setelah tanggal 17," tegas Menteri Keuangan Chatib Bsri di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Namun, Chatib masih enggan menyebutkan tanggal pasti kenaikan komoditas tersebut. Pasalnya, kebijakan ini sepenuhnya ditentukan Presiden.

"Yang memutuskan adalah Presiden karena APBN-P Balsem-nya itu sudah disetujui di panja belanja untuk 4 bulan, tapi kapannya, ini sepenuhnya wewenang Presiden," tegasnya.

Chatib menjelaskan dengan kenaikan harga BBM subsidi ini, maka pemerintah dapat menekan defisit negara dari dua sektor yaitu neraca perdagangan dan anggaran negara.

Untuk defisit neraca perdagangan, lanjut Chatib, dengan kenaikan harga BBM bersubsidi diharapkan dapat mengurangi impor minyak. "Kalau porsi menurun maka porsi migas itu akan turun, neraca perdagangannya membaik. Maka tenakan pada rupiah akan menurun," paparnya.

Sementara dari sisi defisit anggaran, tambah Chatib, dengan naiknya harga BBM subsidi, maka disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan BBM non subsidi bisa dikurangi. Dengan demikian, penyelundupan minyak pun juga turut berkurang sehingga anggaran negara untuk subsidi konsumsi akibat penyelundupan ini pun bisa dikurangi.

"Kenapa orang menyelundupkan? Karena ada perbedaan harga, karena ada perbedaan harga, maka semakin besar keinginan orang untuk menyelundupkan. Jadi kalau BBM itu dinaikkan itu disparitas harga makin kecil, maka keinginan orang untuk nyelundup berkurang akibatnya porsi orang konsumsi BBM akan menurun," tandasnya.

Premium Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500, Tarif Angkutan Naik 20%-25%

Kenaikan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar jadi Rp 5.500 per liter dipastikan akan mengerek tarif angkutan umum sangat signifikan. Hasil pertemuan antara pengusaha operator angkutan umum, akan terjadi kenaikan hingga 20%-25%.

"Kemarin sudah ada pertemuan, kenaikan itu berkisar 20%-25% untuk semua. Tapi tentu ada spesifiknya," jelas Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di sela-sela acara pertemuan puncak Forum Pemred di Nusa Dua, Bali, Jumat (14/6/2013).

Bambang proyeksi besaran kenaikan tarif tersebut belum secara spesifik, sangat tergantung dengan jenis angkutannya dan kepastian besaran kenaikan harga BBM subsidi. Pemerintah sejatinya, kenaikan harga BBM subsidi tak langsung disambut kenaikan tarif angkutan umum.

"Kita pengennya kan jangan naik, tapi operator inginkan naik sedikit. Kalaupun naik, kita juga ingin bilang ke mereka sesuai dengan daya beli masyarakat. Kalau nggak angkutan umum ini semua ditinggalin," katanya.

Ia memperkirakan para operator angkutan umum yang sudah lama tak menaikkan tarif, dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi akan langsung menyesuaikan tarif. "Biasanya yang paling tinggi naiknya adalah yang tarifnya sudah lama belum naik. Rasanya kereta nggak naik deh," katanya.